Langsung ke konten utama

Pers Sebagai Mercusuar

Pers merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam memberikan wadah untuk masyarakat berekspresi menyampaikan atau menyuarakan pendapatnya tentang kondisi social maupun kebikan-kebijakan pemerintah seperti yang tejadi pada sekarang ini. Pers hadir sebagai wadah pembagun budaya kritis yang diharapkan mampu memberikan pandangan, kritik, dan saran terkait dengan permasalahan yang dihadapi. Hal ini sesuai dengan misi dari pers yaitu mencerdaskan masyarakat, menegakan keadilan, dan memberantas kebatilan atau kebohongan, melalui media pers menyampaikan informasi-informasi berdasarkan fakta yang ada agar masyarakat peka dan ikut andil dalam memberikan pendapat ataupun kritikan yang membangun serta memberikan informasi tentang pendidikan dan lain sebagainya.

Pasca runtuhnya rezim orde baru tahun 1998 kemudian hadi rezim baru yang dikenal dengan demokrasi atau kebabasan berpendapat baik secara lisan maupun tulisan. Pers dengan peralihan rezim memiliki kedudukan terdepan untuk menjembatani antara pemerintah dan masyarakat. Berikut adalah peran pers sebagaimana yang termuat dalam Undang-Undang No. 40 tentang pers nasional :

1.      Pers berperan untuk memenuhi hak masyarakat dalam mengetahui informasi.

2.      Pers berperan dalam menegakan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terciptanya supremasi hukum dan HAM, serta menghormati kebinekaan.

3.      Pers berperan dalam melakukan pengawasan , melakukan kritikan, memberikan koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang menjadi kepentingan umumm.

4.      Pers berperan dalam pengembangan umum (Opini masyarakat) berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.

5.      Pers berperan dalam memperjuangkan terciptanya keadilan dan kebenaran masyarakat.

Berdasarkan poin-poin diatas pers merupakan mercusuar bagi kesejahteraan suatu negara. Akan tetapi kebabasan pers di era demokrasi seperti sekarang ini seakan dibungkam, ini terjadi bukan tanpa sebab melainkan ada hal-hal yang melatar belakangi ini semua, contohnya seperti pemanfaatan pers untuk kepentingan bisnis. Masalah yang satu ini menjadi sudah menjadi rahasia umum, kita lihat saja sekarang pemilik saham media massa kini banyak dikuasai oleh orang yang bergerak di pemerintahan, pers dijadikan sebagai senjata untuj membentuk pesan persuasive untuk kepentingan bisnisnya.

   Dimasa pandemic covid-19 pada sekarang ini pers sangat berperan penting guna menyampaikan informasi penting seperti menyampaikan informasi berupa data-data perkembangan covid dan tips – tips pola hidup sehat. Akan tetapi peran pers dimasa pandemic ini banyak masyarakat yang sudah percaya lagi karena mereka menganggap bahwa pemberitaan mengenai covid-19 sekarang sudah tidak berdasarkan fakta lagi melainkan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, ini dialami oleh masyarakat sekitar tempat tinggal saya dan kebanyakan menganggapnya begitu. Karena ada satu kasus dimana pemeberitaan mengenai orang meninggal gara-gara covid-19 akan tetapi fakta yang ada orang tersebut meninggal bukan karena covid-19 melainkan ada penyakit lain yang dideritanya. Rumor ini beredar luas di masyarakat akbibatnya berita yang berbau covid-19 sudah tidak dipercaya lagi, malahan kebanyakan masyarakat dengan asiknya melanggar peraturan untuk tidak berkerumunan.

Pers sebagai sumber informasi untuk meningkatkan ketahanan pangan, ini sudah jelas karena pers merupakan wadah untuk memperoleh informasi terkait dengan perkembangan-perkembangan yang terjadi di dunia dan khususnya di Indonesia.

Pers sebagai alat untuk terciptanya supremasi hukum dan HAM, seperti yang kita ketahui bahwa pers berfungsi sebagai agen of control baik itu control social maupun control pemerintah. Terciptanya transparasi hukum dan HAM di Indonesia sekarang kondisinya memperihatinkan karena ada banyak sekali penyalahgunaan kekuasaan untuk membeli hukum. Contoh seperti kasus pembunuhan Munir, peran hukum sebagai alat untuk penegak keadilan sudah sangat tumpul karena sampai sekarang kasusnya belum terselesaikan secara jelas. Dan contoh yang baru-baru ini terjadi adalah penangkapan mahasiswa pers yang meliput berita pada saat aksi penolakan Omnibus Law. Kebebasan pers dalam upaya penegakan hukum kini sudah sangat dibatasi, karena berbagai alasan yang dianggap merugikan pihak yang takut akan terungkapnya fakta yang ada.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSPIRASI MASUKNYA AGAMA ISLAM DI BIMA

Para penulis sejarah Barat dan Indonesia berpendapat bahwa agama Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh orang Arab. Prof Snouck Horgronye berpendapat bahwa agama Islam masuk ke Indonesia dari India, dibawa pedagang-pedagang India yang telah memeluk agama Islam pada waktu itu. Yang paling menarik perhatian mereka semua berpendapat bahwa masuknya agama Islam di Indonesia dengan jalan damai. Menjelang masa disintegrasi Kerajaan Majapahit tumbuh bandar perdagangan seperti Gresik, Tuban dan Sedayu. Negeri tersebut selain menjadi pusat  perdagangan, juga menjadi penyiaran agama Islam di Jawa dan daerah-daerah disekitarnya. bahkan jauh sebelum jaman disintegrasi mubaliq Islam yang bernama Malik Ibrahim bersama temannya Muhammad Sadik langsung ke istana Majapahit untuk mengajak Raja Majapahit memeluk agama Islam, ajakan mana ditolaknya. Malik Ibrahim yang dikenal juga dengan nama Maulana Magribi kembali ke Gresik. Di sana ia meninggal pada 12 rabiul awal 822 H bertepatan dengan tang...
KONSUMEN PASAR DI ERA DIGITAL Pasar di Era Digital seperti sekarang sudah mengalami perubahan yang sangat signifikan hal ini terjadi akibat teknologi yang terus berkembang dari jaman ke jaman. Mulai dari proses pemasaran yang dilakukan secara manual atau secara langsung hingga pemasaran yang dilakukan secara online atau melalui internet dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Dalam proses pemasaran, pasar terus melakukan inovasi-inovasi atau strategi-strategi untuk dapat bertahan di dalam persaingan pangsa pasar di era digital sekarang, mengingat perubahan keinginan dari konsumen di jaman sekarang yang terus berubah. Pasar harus sigap menghadapi permasalah tersebut kalau tidak ingin tersingkirkan.  Konsumen pasar pada era digital sekarang sudah mengalami perubahan, mereka tidak lagi membeli produk atau jasa yang hanya berdasarkan harga atau pemenuhan kebutuhan lagi melainkan berdasarkan produk atau jasa yang mampu hadir memberikan solusi terhadap permasalahan hidupnya.dan juga memb...

BAHASA ASLI SUKU MBOJO/BIMA

PEMBAGIAN BAHASA BIMA                                Sumber foto @uma.lengge_mengajar Menurut sejarah perkembangannya Bahasa Bima dibagi menjadi 2 kelompok yaitu : 1). Kelompok Bahasa Bima lama meliputi : a. Bahasa Donggo, dipergunakan oleh masyrakat Donggo Ipa yang bermukim di pegunungan sebelah barat meliputi desa Oo, Kala, Mbawa, Palama, Pedende, Kananta, Doridungga.  b. Bahasa Tarlawi dipergunakan oleh masyarakat Donggo Ele yang bermukim dipegunungan Wawo Tengah meliputi desa Tarlawi , Kuta, Teta, Kalodu. c. Bahasa Kolo, dipergunakan oleh masyarakat yang bermukim di desa Kolo di sebelah timur Asakota. Ketiga kelompok Bahasa itu berfungsi sebagai Bahasa ibu. 2). Kelompok bahasa Bima baru, lazim disebut nggahi Mbojo, Bahasa Bima baru atau nggahi Mbojo dipergunkan oleh masyarakat umum di Bima dan berfungsi sebagai Bahasa ibu. Bahasa Bima dipergunakan pula oleh masyarakat...